Bisnis.com, JAKARTA— Pimpinan DPR belum mengakui Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar yang diusulkan Partai Golkar versi Agung Laksono. Hal ini disebabkan masih ada konflik internal di Partai Golkar.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan DPR hanya mendengar informasi saja terkait pengajuan Agus Gumiwang sebagai Ketua Fraksi Golkar dari kubu Agung Laksono hasil Munas IX Golkar di Jakarta.
“Kami juga belum menerima surat langsung penunjukan Agus Gumiwang itu,” katanya, Rabu (10/12/2014).
Untuk itu, jelasnya, selama belum mendapat keputusan yang mengikat penyelesaian perselisihan Partai Golkar itu, DPR masih mengakui Ade Komarudin sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.
“Jika belum ada keputusan, kami mengacu struktur lama. Itu aturannya.”
Agus Hermanto yakin Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly, pun juga berpendapat sama dengannya.
“Pengakuan masing-masing Munas Golkar, baik versi Aburizal Bakrie [Ical] maupun Agung Laksono, dari Kemenkum HAM pun menunggu penyelesaian internal dulu.”
Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, berharap kepada Agung Laksono dan Ical segera menuntaskan kisruh internal partai itu.
“Jangan sampai kisruh internal itu berdampak pada perpecahan fraksi di parlemen.”
Saat ini, ungkap Farouk, parlemen terutama DPR sudah disuguhkan aksi perpecahan mulai dari perbedaan pendapat Koalisi Merah Putih (KMP) vs Koalisi Indonesia Hebat (KIH), dan perseteruan PPP kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz.
Kini saat semua sudah reda, lanjutnya, DPR bakal disuguhi konflik internal Partai Golkar.
“Ini tidak sehat bagi parlemen Indonesia. Dengan adanya perpecahan internal yang berisiko berdampak pada kinerja DPR dan MPR.” (Bisnis.com)
BACA JUGA:
Seperti Ini Kondisi Puskesmas Percontohan di Bogor
GERAKAN PENGHEMATAN: PHRI Malut Kirim Surat Protes ke Menpan