Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Jamin BPJS dan KIS Tidak Tumpang Tindih

Pemerintah menjamin tidak ada tumpang tindih program dalam Kartu Indonesia Sehat dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan karena merupakan program yang sama.

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah menjamin tidak ada tumpang tindih program dalam Kartu Indonesia Sehat dan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan karena merupakan program yang sama.

Spesialis Komunikasi dan Hubungan Eksternal Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Regi Wahono mengatakan data penerima KIS dan PBI BPJS Kesehatan merupakan data yang sama.

“Jadi kalau ada yang terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan lalu dapat KIS ya tidak masalah. Yang aneh justru kalau dia punya KIS tapi tidak terdaftar dalam PBI,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (8/12/2014).

Perbedaan kedua program tersebut hanyalah pada layanan, manfaat, dan prosedur penggunaan. Dia juga mengatakan anggaran yang digunakan pun tetap berasal dari alokasi yang sama.

Dia mengatakan pasien cenderung tidak akan mengurus iuran apabila tidak sakit. Untuk itu, pemerintah pusat mengubah prosedur penggunaan dengan menandai penerima bantuan dalam bentuk kartu yang langsung diberikan kepada para penerimanya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Doddy Pamungkas juga menyebutkan data penerima PBI BPJS dan KIS merupakan data yang sama. “Boleh dibilang kalau KIS sudah didistribusikan semua, kartu BPJS yang kami edarkan akan dihilangkan,” katanya.

Doddy mengatakan pihaknya belum menerima arahan untuk menyosialisasikan program KIS kepada pemda setempat. Ini karena data yang digunakan sama sehingga sosialisasi dianggap sudah dilaksanakan.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan melaporkan adanya tumpang tindih antara data penerima KIS dan PBI BPJS.

“Pertama dia [pasien] menunjukkan KIS, dan setelah didata ternyata dia juga terdaftar sebagai PBI jaminan kesehatan BPJS,” katanya.

Laporan tersebut muncul dari rumah sakit dan Puskesmas. Dyah mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi ataupun sosialisasi resmi dari pemerintah pusat mengenai program kartu sakti tersebut.

Sehingga, tak hanya pihaknya, namun instansi penyedia layanan kesehatan pun akhirnya kebingungan dengan perbedaan KIS dan program jaminan kesehatan lainnya yang juga disediakan oleh BPJS.

“Laporan ini sudah muncul dari puskesmas, rumah sakit umum, dan rumah sakit swasta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper