Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi Golkar Desak Munas Tandingan di Ancol Dihentikan

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentra Organisasi Karyawan Swadiri (Soksi) Ade Komaruddin meminta Munas Partai Golkar di Ancol untuk segera dihentikan, karena telah menyalahi konstitusi partai.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentra Organisasi Karyawan Swadiri (Soksi) Ade Komaruddin meminta Munas Partai Golkar di Ancol untuk segera dihentikan, karena telah menyalahi konstitusi partai.

"Sebagai Ketua Fraksi mupun Ketua Umum Depinas Soksi saya minta kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) tersebut dihentikan. Tidak ada kata terlambat untuk segera menghentikan Munas Ancol dan kembali ke pangkuan partai," ujar Ade dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (7/12/2014).

Menurutnya, Munas itu tidak saja melanggar konstitusi partai, tetapi juga melanggar AD/ART Partai Golkar selain bersifat ilegal.

Partai Golkar, ujarnya, juga tidak mengenal Presidium Penyelamat Parta maupun Munas di luar yang dilaksanakan di Bali pada 30 November sampai 4 Desember. "Munas itu dihadiri seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat satu maupun DPD II seluruh Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo mengatakan tidak ada alasan bagi Kemenkum/HAM atau pemerintah untuk mengakui Munas Ancol. Apalagi, ujarnya, tidak ada unsur pemerintah yang hadir pada acara tersebut.

Meski disebut-sebut akan hadir, namun Wapres Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Mendagri Tjahjo Kumolo tidak menghadiri Munas tandingan tersebut.

Bambang menduga Munas "oplosan" tersebut diselenggarakan secara mendadak, bukan pada Januari 2015 sebagaimana direncanakan sebelumnya, karena segelintir orang berkeinginan segera mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkum/HAM guna menandingi hasil Munas Bali. Menurutnya, sesuai aturan, susunan kepengurusan hasil Munas harus diserahkan ke pemerintah dalam tujuh hari. Dengan demikian, Munas Ancol tidak ingin ketinggalan dari Munas Bali yang akan menyerahkan susunan kepengurusannya ke pemerintah besok, Senin (8/12/2014).

"Ada kejanggalan kelompok ini (Munas Ancol) dengan ganas mencegah Munas Bali dan memamfaatkan celah UU Parpol dengan harapan akan ada dua kepengurusan sambil menaikkan posisi tawar," ujarnya. Untuk itu, senada dengan Ade, Bambang mengimbau agar kader partai solid dan pemerintah tidak terjebak dengan kepentingan kelompok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper