Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI vs Polri: Polri Masih Evaluasi Anggota, TNI Bantah Copot Pangdam Bukit Barisan

Polri belum menjatuhkan sanksi pada anggotanya terkait bentrok TNI-Polri di Batam. TNI juga belum mengeluarkan surat keputusan penggantian perwira TNI termasuk Pangdam Bukit Barisan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -Polri belum menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas bentrok TNI-Polri di Batam, sementara TNI menyatakan belum mengeluarkan surat keputusan penggantian perwira TNI termasuk Pangdam Bukit Barisan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia hingga saat ini masih mengevaluasi personel Polri yang dinilai bertanggung jawab dalam insiden bentrokan TNI-Polri di Batam.

Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan penegakan hukum akan dilakukan kepada anggota yang paling bersalah dalam kasus tersebut.

"Kami akan lihat setelah hasil penyidikan dan pemeriksaan," ujarnya, Senin (1/12/2014).

Lebih lanjut Sutarman menyampaikan peran anggota Polri dalam insiden tersebut masih terus didalami. Para personel Brimobda Kepulauan Riau, sambungnya, tidak berkeliaran, seperti prajurit Yonif 134.

"Kalau yang kemarin ini kan ribut-ributnya kami hanya stand by di tempat," paparnya.

Sementara, di tubuh TNI, sebelumnya dikabarkan Pangdam Bukit Barisan dan Dandim Batam 0136 dicopot.

Namun, kabar tersebut dibantah Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya.

Hingga hari ini, katanya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko belum mengeluarkan surat keputusan penggartian perwira TNI.

Pasalnya, investigasi insiden bentrokan TNI dan Polri di Batam untuk kedua kalinya tersebut masih berlangsung.

"Tidak ada. Pencopotan itu dasarnya apa? Penyelidikan saja masih berjalan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, pendalaman yang dilakukan terkait dengan kasus yang menyebabkan meninggalnya Praka JK Marpaung, bukan untuk mencopot perwira TNI, melainkan untuk mencari sejauh mana keterlibatan dan peran para prajurit TNI dalam kasus tersebut.

"Nanti kalau ada hasil dari itu, ya berarti pengembangan dari situ [investigasi]," jelas Fuad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper