Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serahkan LHKPN ke KPK, Harta Marwan Jafar Sejak 2009 Tak Ada Penambahan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (27/11/2014) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Marwan Jafar./Bisnis.com
Marwan Jafar./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (27/11/2014) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sesuai dengan ‎UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, seluruh menyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.

"Saya ke sini mau melaporkan LHKPN," tutur Marwan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku sejak 2009 lalu, sampai 2014 harta kekayaannya tidak bertambah sama sekali. Padahal Marwan sempat menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Ketua Fraksi PKB, dan Mantan Ketua DPP PKB.

"Harta saya tidak ada penambahan," kata Marwan.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, saat ini sudah ada 15 orang menteri kabinet kerja yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK, yaitu:

1. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
2. Menteri Kesehatan Nila Djuwita Farid Moeloek
3. Menko Perekonomian Sofyan Djalil
4. Menteri Koperasi dan UKM A.A Gede Ngurah Puspayoga
5. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
6. Menteri PU dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono
7. Menteri Pariwisara Arief Yahya
8. Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
9. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
10. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan
11. Menteri Sekretaris Negara Praktikno
12. Menteri Riset, Teknologi, dan Dikti Mohamad Nasir
13. Menko Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo
14. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
15. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper