Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengesahan UU MD3: Fraksi NasDem Bantah Larang Anggotanya Hadiri Rapat Komisi

Fraksi Nasdem DPR membantah melarang anggotanya ikut dalam rapat komisi sebelum Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) disahkan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Silang sengkarut atau kekusutan di internal Dewan Perwakilan Rakyat nampaknya masih belum terurai sempurna, salah satunya terkait rapat komisi para politisi Senayan.

Terkait kabar larangan menghadiri rapat komisi, fraksi Nasdem DPR membantah melarang anggotanya ikut dalam rapat komisi sebelum Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) disahkan.

"Kami tidak pernah menginstruksi anggota fraksi kami tidak ikut rapat komisi. Silakan mereka ikut rapat," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Johnny G Plate di Gedung Nusantara III DPR, Selasa (25/11/2014).

Terkait rapat beberapa komisi dengan berbagai pihak yang tidak diikuti seluruh anggota Fraksi Nasdem dari komisi terkait, Johnny berdalih tidak mengetahuinya.

"Saya belum melihat absen kehadiran anggota Fraksi Nasdem dalam rapat-rapat komisi," katanya.

Namun dia menegaskan Fraksi NasDem aktif dalam mengikuti rapat- rapat komisi. Contohnya, dalam rapat Komisi XI DPR dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin, seluruh anggota Fraksi NasDem hadir.

"Coba periksa absen di Komisi XI siapa yang paling lengkap. NasDem paling lengkap," katanya.

Dia mengemukakan ketidakhadiran beberapa anggota Fraksi NasDem dalam rapat bukan disebabkan permasalahan antara Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih. Mereka mungkin berhalangan hadir karena urusan tertentu.

Terkait ketidakhadiran anggota DPR lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat dalam rapat komisi, Jhonny enggan mengomentarinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper