Bisnis.com, PADANG—Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatra Barat meminta gubernur merevisi penetapan UMP Sumbar yang dinilai belum mengakomodir dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Arsukman Eddy, Ketua KSPSI Sumbar mengatakan pemerintah daerah perlu merevisi ketetapan UMP Sumbar 2015 sebesar Rp1,615 juta, karena belum mengakomodir dampak kenaikan BBM bersubsidi.
“Kami mengharapkan gubernur melakukan revisi, karena besaran UMP yang ditetapkan masih jauh dari harapan, karena tidak memasukkan dampak kenaikan BBM,” katanya, Senin (24/11/2014).
Dia mengatakan upah yang diajukan serikat pekerja adalah Rp1,8 juta, atau naik 28% dari UMP 2014 senilai Rp1,499 juta.
Kenaikan itu menurutnya sudah wajar, karena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan tarif angkutan dan harga komoditas pokok di pasaran ikut melonjak.
Sebelumnya, KSPSI Sumbar sempat mundur dari rapat Dewan Pengupahan daerah tersebut, usulan mereka tidak diakomodir.