Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Menaker Akui Ada Peningkatan Jumlah Kekayaan

Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 24 November 2014  |  11:55 WIB
Menaker Akui Ada Peningkatan Jumlah Kekayaan
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Sesuai dengan ‎undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, seluruh menyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK baik pada saat menjabat maupun setelah jabatannya selesai.

"Sebagaimana yang sudah menjadi kewajiban. Hari ini saya menyerahkan LHKPN ke KPK, diterima Pak Zul dan Johan Budi itu saja," tutur Hanif di Gedung KPK Jakarta, Senin (24/11/2014).

Namun, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut tidak menyebutkan berapa jumlah harta kekayaannya selama ini. Hanif menyerahkan kepada KPK, agar KPK yang mengumumkan jumlah kekayaannya nanti.

"Wah, kalau itu ada deh," kata Hanif.

Hanif mengakui sejak dirinya terakhir menyerahkan LHKPN pada tahun 2009 lalu, sampai saat ini hanya ada sedikit peningkatan karena pengaruh kenaikan harga seperti tanah dan rumah.

"Ya ada penambahan sedikit. Penambahan karena pengaruh kenaikan harga, begitu saja," tukas Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

menakertrans
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top