Bisnis.com, PADANG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatra Barat mengusulkan kenaikan 20% untuk tarif angkutan umum di daerah tersebut, menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
S. Budi Syukur, Ketua Organda Sumbar menyebutkan beban operasional pengelola angkutan umum terutama angkutan kota (angkot) meningkat akibat kenaikan BBM bersubsidi itu, sehingga pengelola meminta penyesuaian tarif.
“Idealnya kenaikan 25%, karena cost operasional yang terus membengkak. Tetapi setelah dievaluasi kami ajukan kenaikan 20% kepada pemerintah,” ujarnya, Rabu (9/11/2014).
Menurutnya, kenaikan tarif angkutan 20% sudah memperhitungkan biaya operasional dan kemampuan masyarakat yang daya belinya menurun akibat kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Padang Rudi Rinaldi mengatakan lembaganya tengah melakukan paripurna untuk menetapkan besaran tarif angkutan umum di Padang.
“Kami masih bahas, perkiraan kenaikan ya sekitar 20%,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah angkutan umum di Padang sudah menaikkan tarif meski belum ada ketetapan tarif resmi dari pemerintah. Pengelola angkutan beralasan beban BBM meningkat setelah diumumkannya kenaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah.
“Mau tidak mau kami harus naikkan. Karena beli bensin dengan harga yang sudah naik, penumpang pasti ngerti lah,” ujar Alberkan (41), supir angkot jurusan Pasar Raya-Lurus.
Dia menyebutkan ongkos angkot naik dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. Perkiraannya, penetapan tarif baru oleh pemerintah tidak akan meleset dari penyesuaian tarif yang dilakukan pengusaha angkot.
“Biasanya tidak jauh beda, selisihnya dengan ketetapan pemerintah hanya Rp100 atau Rp200 saja. Jadi kami bulatkan saja naik Rp1.000,” katanya.