Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy terkait alih fungsi hutan Riau.
Hasil pantauan agenda pemeriksaan di KPK menyatakan Romahurmuziy bakal dipanggil pada Selasa (18/11/2014) terkait kasus revisi alih fungsi hutan di Riau oleh Kementerian Kehutanan yang berkaitan dengan tersangka pemberi suap bernama Gulat Manurung (GM).
"Yang bersangkutan [Romahurmuziy] bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Seperti diketahui, Romahurmuziy merupakan mantan Ketua Komisi IV DPR RI yang mengurusi bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, serta kelautan dan perikanan.
Selain memeriksa politisi partai berlambang Kabah itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau (nonaktif) Annas Maamun sebagai saksi dan juga pengusaha tersangka pemberi suap, Gulat Manurung.