Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI ALIH FUNGSI HUTAN RIAU: Romahurmuziy Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy terkait alih fungsi hutan Riau.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy terkait alih fungsi hutan Riau.

Hasil pantauan agenda pemeriksaan di KPK menyatakan Romahurmuziy bakal dipanggil pada Selasa (18/11/2014) terkait kasus revisi alih fungsi hutan di Riau oleh Kementerian Kehutanan yang berkaitan dengan tersangka pemberi suap bernama Gulat Manurung (GM).

"Yang bersangkutan [Romahurmuziy] bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Seperti diketahui, Romahurmuziy merupakan mantan Ketua Komisi IV DPR RI yang mengurusi bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, serta kelautan dan perikanan.

Selain memeriksa politisi partai berlambang Kabah itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau (nonaktif) Annas Maamun sebagai saksi dan juga pengusaha tersangka pemberi suap, Gulat Manurung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper