Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LELANG JABATAN: Diawali Dirjen Migas & Sekjen DEN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana melakukan lelang perdana dua posisi jabatan eselon satu yakni Dirjen Migas dan Sekjen Dewan Energi Nasional pada 20 November 2014.

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana melakukan lelang perdana dua posisi jabatan eselon satu yakni Dirjen Migas dan Sekjen Dewan Energi Nasional pada 20 November 2014.

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Teguh Pamuji di Jakarta, Senin (17/11/2014), mengatakan saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan pembentukan panitia seleksi lelang. "Kami harapkan lelang bisa dimulai 20 November ini," katanya seperti dikutip Antara.

Menurut dia, keanggotaan panitia seleksi berasal dari kementerian dan pemangku kepentingan seperti akademisi.

Panitia seleksi akan mencari tiga kandidat pejabat eselon satu terbaik sebelum kemudian diserahkan Menteri ESDM kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan.

Waktu pelaksanaan lelang diperkirakan selama tiga bulan, sehingga pada akhir Februari 2015 sudah diperoleh calon pejabat eselon satunya.

Menurut Teguh, prioritas utama lelang adalah mengisi jabatan Dirjen Migas yang lowong setelah digantinya Edy Hermantoro. Sementara jabatan Sekjen DEN Hadi Poernomo bakal berakhir pada Januari 2015.

"Jadi, kemungkinan dua jabatan itu yang akan dilelang," ujarnya.

Ia juga menambahkan gaji pejabat eselon satu sekitar Rp10 juta, setelah ditambah tunjangan kinerja Rp19 juta, maka total gaji sebesar Rp29 juta per bulan.

"Kalau gaji sama dengan kementerian lain, hanya berbeda tunjangan kinerjanya," tambahnya.

Kementerian ESDM akan melelang jabatan pejabat eselon satu dan dua yang dianggap perlu. Saat ini, Kementerian ESDM memiliki 15 pejabat eselon satu dan 52 eselon dua.

Sesuai semangat Pemerintahan Joko Widodo, kementerian diminta mengevaluasi baik struktur maupun jabatan kementerian dan lembaga agar lebih mempercepat dan mempermudah birokrasi.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan lelang jabatan merupakan upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada kementeriannya.

Lelang jabatan pejabat publik sudah diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 dan Petunjuk Teknis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper