Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ISLAH DPR: KIH Dinilai Terlalu Berbelit

Sejumlah pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi menilai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terlalu berbelit terkait dengan upaya penyelesaian perseteruaan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi menilai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terlalu berbelit terkait dengan upaya penyelesaian perseteruaan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR.

Saat ini, diketahui KIH mengajukan pengubahan hak angket, hak interpelasi, dan hak menyatakan pendapat DPR yang tertuang dalam Pasal 98 UU No. 17/2014 tentang MD3.

Menurut Mahfud, pengajuan pengubahan sejumlah hak itu tidak terkait langsung dengan substansi penyelesaian masalah.

"Jangan mengajukan permintaan yang lain selain substansi penyelesaian pertikaian," katanya kepada Bisnis, Jumat (14/11/2014).

Menurut Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, pengubahan hak itu penting karena berisiko menggagalkan program pemerintah yang berakibat fatal bagi rakyat dan negara. "Namun yang lebih penting adalah penyelesaian pertikaian itu," katanya kepada Bisnis.

Jika tidak kunjung selesai, pemerintah tidak akan bisa berjalan karena pembahasan anggaran tersandera belum tuntasnya pertikaian itu. "KIH dan KMP harus berpikir realistis."

Idealnya, lanjut Jimly, penyelesaian itu berupa kocok ulang pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan memasukkan KIH. "Jangan ubah UU MD3 dan Tata Tertib karena sangat transaksional."

Dengan mengubah aturan untuk pimpinan AKD, paparnya, DPR secara tidak langsung telah memberikan contoh demokrasi yang sangat transaksional. "Jika islah dijalankan secara transaksional, itu pelajaran buruk untuk rakyat."

Atas usulan itu, muncul pandangan yang dilontarkan oleh politikus Partai Demokrat Benny K Harman yang menganggap bahwa KIH sengaja ingin melemahkan DPR. “Usulan itu sengaja untuk menyelamatkan pemerintahan mengingat DPR sangat kuat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper