Binsis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna bersama antara dua kubu yang berseteru di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) batal digelar menyusul masih mengambangnya kesepakatan islah antara kedua pihak.
Padahal sesuai rencana, kedua pihak telah sepakat akan menggelar paripurna bersama pada Kamis (13/11/2014).
Agendanya, membahas sejumlah implementasi penyelesaian perseteruan yang memuncak lantaran ketidakpuasan KIH atas kepemimpinan Setya Novanto Cs.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan sidang itu tidak batal. “Namun masih ada yang perlu difinalisasi dan disempurnakan dalam kesepakatan yang hingga saat ini masih berkembang,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen.
Selain itu, papar Taufik, masih ada perkembangan permintaan dari KIH. Seperti diketahui, KIH memasukkan skenario pengamanan kedudukan Presiden Joko Widodo dengan meminta revisi UU No. 17/2014 tentang MD3 yang memuat hak menyatakan pendapat DPR.
Menurut Taufik, permintaan dari KIH mengubah hak menyatakan itu tidak mungkin dihilangkan. “Karena hak dalam UU MD3 itu sudah diatur dalam konstitusi. Itu hal yang sangat penting,” kata Taufik.
Taufik yakin, jika seluruhnya sudah selesai dengan ditandatanganinya kesepakatan islah oleh keempat juru runding, Pramono Anung dan Olly Dondokambey dari KIH serta Hatta Rajasa dan Idrus Marham dari KMP, paripurna akan segera digelar.
Sebagai proses finalisasi, saat ini KIH tengah menggelar rapat tertutup di ruang Fraksi PDIP di Kompleks Gedung Parlemen. “Jika semua sudah setuju, masing-masing fraksi pendukung KIH akan segera memasukkan nama-nama untuk mengisi alat kelengakapn dewan,” kata Johnny G Plate, politikus Partai Nasdem.
Johnny mengungkapkan penyerahan nama-nama legislator KIH untuk alat kelengakapn dewan (AKD) itu akan didahului untuk badan legislasi karena sesuai kesepakatan kedua pihak akan merevisi UU MD3 dan tata tertib DPR untuk menambah jumlah kursi wakil ketua AKD.