Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menargetkan sebanyak 500.000 hektare (ha) dari 3 juta ha kawasan hutan di daerah tersebut dikelola oleh masyarakat nagari atau desa, untuk meminimalkan kerusakan hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Hendri Octavia menyebutkan potensi hutan nagari di Sumbar masih sangat besar untuk dikelola bagi masyarakat, mengingat kerusakan hutan di daerah itu terbilang tinggi mencapai 60%.
“Kami ingin masyarakat lebih banyak memanfaatkan hutan sekaligus melindunginya untuk meminimalisir kerusakan. Target kami dalam 5 tahun status hutan nagari di Sumbar bisa mencapai 500.000 ha,” katanya, Minggu (9/11/2014)..
Dia menyebutkan saat ini sudah empat nagari yang sudah menjalankan pengelolaan hutan desa/nagari. Yakni Nagari Simanau 1.088 ha, Nagari Simancuang 655 ha, Nagari Sungai Buluah 1.336 ha, dan Nagari Pulakek Kotobaru 4.265 ha.
Adapun, sebanyak 11 nagari masih menunggu izin pengelolaan hutan dikeluarkan pemerintah. Luas lahan yang akan dikelola masyarakat untuk 11 nagari itu mencapai 18.240 ha yang tersebar di Kabupaten Sijunjung, Pasaman Barat, dan Pasaman.
Hendri menyebutkan sejumlah nagari juga tengah menyiapkan proposal pengajuan pengelolaan hutan nagari di daerahnya kepada pemerintah. Dia menargetkan hingga tahun depan, setidaknya 100.000 ha kawasan hutan di Sumbar sudah berstatus hutan nagari.
“Dengan begitu akan memudahkan masyarakat memanfaatkannya, karena potensi hutan yang bisa dikembangkan itu banyak sekali,” katanya.
Dia mengatakan pengelolaan hutan nagari itu dibantu oleh lembaga swadaya masyarakat yang akan membina masyarakat setempat untuk memanfaatkan hutan tanpa merusaknya. Sehingga kegiatan ekonomi tetap berkesinambungan dengan kelestarian alam.