Bisnis.com, PEKANBARU - Sejumlah anggota DPRD Riau Periode 2009-2014, mulai mengembalikan mobil operasional ke kantor sekretariat setempat.
"Kemarin ada satu orang anggota dewan lama yang mengembalikan mobil operasional ke kantor," kata Sekretaris DPRD Riau Zulkarnain Kadir di Pekanbaru, Sabtu (8/11/2014).
Namun, dia enggan menyebutkan nama anggota yang sudah habis masa jabatanya sejak 6 September 2014 itu.
Menurutnya, pengembalian mobil operasional ini tentunya akan diikuti mantan anggota dewan yang jumlahnya 55 orang pada periode lalu.
"Sekitar 12 orang mantan anggota dewan sudah menelpon saya, mereka ingin mengembalikan mobil operasionalnya ke kantor. Kemungkinan dalam pekan depan mereka semua telah mengembalikan," ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa setelah mobil operasional diterima, maka pihaknya akan menyerahkan langsung mobil tersebut ke biro perlengkapan Provinsi Riau, yang berwenang atas mobil operasional itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau meminta para mantan anggota dewan mengembalikan mobil dinas menyusul saat ini mereka tidak lagi menduduki jabatan seperti sebelumnya.
"Sebagai aparat Pemerintah Riau, kami mengharapkan mobil itu dapat dikembalikan karena itu menyangkut dengan aset daerah," kata Asisten I Sekretariat Daerah Riau, Kasiaruddin.
Dia mengatakan seyogyanya para pejabat yang lama dapat mengikuti saja peraturan yang ada. "Anggota dewan sudah mengetahui aturannya bahwa setiap pejabat tersebut ada prosedur pemakaian dan mereka juga punya SK," katanya.
Sejauh ini, kata dia, terkait dengan keberadaan mobil dinas tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memeriksa sejumlah kendaraan dinas di lingkungan DPRD Provinsi Riau. BPK menginventarisir mobil dan sepeda motor operasional dewan.
Menurutnya, saat ini masih ada dari para mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas. "Mereka yang tetap menggunakan mobil dinas itu tentu ada sanksinya," pungkasnya.