Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo diminta segera menyampaikan penjelasan kepada DPR terkait dengan programnya a.l Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Politikus Partai Golkar sekaligus anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan dalam menjalankan program itu presiden memang tidak harus mendapat persetujuan dari DPR karena masih menggunakan anggaran lama yang sudah diketok oleh presiden sebelumnya.
Namun, presiden harus mengatakan itu sebetulnya modifikasi dari program apa yang lama. "Misalnya, program kesejahteraan rakyat. Terus program yang ada di SJSN. Nah, itu bilang saja, sekarang sudah kita jelmakan menjadi kartu ini," katanya seusai menjadi pembicara dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Menurutnya, belum disampaikannya alasan itu lah yang menjadi polemik saat ini. "Jadi masalah karena kita tidak tahu persis mata anggarannya apa. Program ini, apa program yang baru sama sekali atau melanjutkan yang lama."
Saat ini, DPR masih dalam posisi menunggu presiden Joko Widodo untuk segera memberikan klarifikasi. "Tetapi, apabila itu sudah ada di UU APBNP di tahun 2014, persetujuan DPR tidak diperlukan lagi karena merupakan mata rantai dari program yang sudah ada."