Bisnis.com, JAKARTA—Dalam survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) kepada 1.200 responden, mencatat mayoritas responden menginginkan DPR segera bekerja untuk mendukung jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Tim peneliti politik Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Dewi Arum mengatakan sebesar 85,71% publik menginginkan DPR mulai bekerja membuat UU yang prorakyat. “Serta tidak lagi menghabiskan energi sisa konflik pilpres lalu,” katanya, Kamis (6/11).
Untuk itu, paparnya, DPR tandingan yang dibentuk oleh KIH karena ketidakpuasan kepemimpinan Setya Novanto Cs. harus segera membubarkan diri. “konsekuensinya, KMP harus mengakomodasi keinginan KIH agar mereka bisa segera bekerja.”
Dengan adanya pembubaran DPR tandingan dan pengakomodasian KIH dalam tubuh DPR dan alat kelengkapan dewan (AKD), lanjutnya, dinilai publik sebagai win-win solution