Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Terbelah, Solusi Islah Masih Buntu

Upaya penyelesaian perseteruan antara dua kubu di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP), masih menemui jalan buntu menyusul belum adanya kesepakatan antarpihak.

Bisnis.com, JAKARTA—Upaya penyelesaian perseteruan antara dua kubu di DPR, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP), masih menemui jalan buntu menyusul belum adanya kesepakatan antarpihak.

Saat ini, DPR masih terbelah menjadi dua kubu. KMP yang digalang Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat telah menyapu bersih pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan (AKD).

Adapun KIH yang digalang oleh PDIP, PPP, PKB, Nasdem, dan Hanura membentuk pimpinan DPR dengan AKD tandingan.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan seluruh petinggi fraksi yang tergabung dalam KMP dan KIH terus mengadakan komunikasi aktif untuk meredam gejolak di parlemen yang berbuntut munculnya dualisme di DPR.

“Dua kubu [KIH dan KMP] sudah berbicara intensif melalui perwakilannya. Namun kita tunggu saja hasilnya,” kata Setya tanpa merinci hasil lobi antarkubu itu, Selasa (4/11).

Dari pertemuan itu, Setya hanya berharap akan segera muncul jalan penyelesaian dualisme tersebut. “Ini penting untuk meningkatkan wibawa DPR. Kami ingin, KMP dan KIH segera bekerja untuk kepentingan rakyat.”

Dalam komunikasi aktif itu, diketahui KMP diwakili oleh Ketum PAN Hatta Rajasa, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, serta Setya sendiri. Adapun KIH diwakili oleh politikus senior PDIP Pramono Anung dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.

Meski belum ada titik temu, Pramono yakin kisruh dualisme di tubuh DPR itu akan segera berakhir. “Kita targetkan minggu depan sudah ada solusi yang bisa diterima kedua pihak. Pertmuan sudah digelar sekitar 15 kali,” katanya.

Menurutnya, jika dualisme pimpinan DPR dibiarkan berlanjut akan berdampak buruk berupa ketidakpercayaan publik Indonesia dan dunia internasional.

“Dengan tidak adanya kepercayaan publik, akan sangat mempengaruhi ekonomi Tanah Air. Jadi dualisme ini, harus segera diselesaikan.”

Seperti diketahui, KMP dan KIH telah menyetujui islah bersyarat. KIH mensyaratkan agar pimpinan DPR yang mayoritas dijabat oleh petinggi KMP mau mengulang pemilihan pimpinan AKD dengan sistem musyawarah dan mufakat.

Adapun KMP mengajukan syarat kepada KIH untuk segera menyerahkan nama-nama legislatornya untuk segera dibagi ke komisi-komisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper