Bisnis.com, JAKARTA — Adanya dua kubu di parlemen Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang saat ini tengah berseteru berisiko tidak mampu menghasilkan produk yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai legislatif.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan dengan adanya dua kubu itu, DPR tidak akan menghasilkan produk legislasi yang mumpuni. “Mereka akan tumpul karena tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemerintah,” katanya kepada Bisnis, Kamis (30/10/2014).
Jelasnya, dalam setiap kebijakan sedang dibahas untuk ditetapkan akan selalu deadlock atau buntuk karena tidak akan menemukan titik temu. “Karena dari sisi jumlah fraksi, jumlahnya sama. Lima lawan lima,” kata Lucius.
Dengan adanya kekuatan tersebut, paparnya, harusnya anggota parlemen harus mengutamakan musyawarah untuk mufakat. “Bukan apa-apa diputuskan melalui voting atau banyak-banyakan suara.”
Menurutnya, perseteruan itu hanya akan memunculkan ketidakpercayaan publik atas kinerja DPR. “Dengan lunturnya kepercayaan publik terhadap DPR, berpotensi memunculkan kekuatan rakyat yang justru akan mengkritisi wakil yang dipilihnya.”
Hal itu, tegasnya, pasti terjadi jika wakil rakyat bukan lagi merupakan representasi kebijakan politik publik. “Jika mereka hanya mementingkan kebijakan dari koalisi dan mengabaikan kepentingan rakyat, publik akan bergerak.”