Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dipastikan melangkah mulus untuk dilantik menjadi gubernur definitif. Menurut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, pihaknya akan segera melantik pria yang kerap disapa Ahok itu.
Pelantikan Ahok akan dilakukan secepatnya sembari DPRD DKI melengkapi pembentukan alat kelengkapan dewan. "Secepatnya. Ini kan saya masih urus alat kelengkapan dewan. Jadi kalau Pak Ahok otomatis bisa jadi Gubernur," kata Prasetyo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Menurut Prasetyo, pelantikan Ahok tidak memerlukan adanya fatwa dari Mahkamah Agung. Sebelumnya, DPRD DKI telah menerima surat Otonomi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri perihal pengangkatan Mantan Bupati Belitung Timur itu untuk menempati kursi yang ditinggalkan oleh Presiden Joko Widodo.
Dia juga menegaskan sudah tidak ada lagi kemungkinan fraksi-fraksi menolak keputusan ini. "Sudah nggak bisa nolak. Saya bacakan tadi suratnya," ucapnya.
Namun, Prasetyo menyatakan nantinya Ahok belum dilantik sekaligus dengan wakilnya sebab masih dibutuhkan alat kelengkapan dewan.