Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengatakan Presiden RI Joko Widodo mengintruksikan relokasi Sinabung di percepat saat melakukan kunjungan di Kabupaten Karo hari ini, Rabu (29/10/2014).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan kunjunga Presiden Joko Widodo bertujuan untuk mengetahui lebih detail masalah penanganan erupsi Gunung Sinabung.
“Saat ini pengungsi Sinabung 3.284 jiwa (1.018 KK) di 12 titik pengungsian. Presiden Jokowi memerintahkan agar mempercepat relokasi Sinabung,” tuturnya Rabu (29/10/2014)
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo memberikan empat arahan untuk mengatasi masalah penanganan erupsi Gunung Sinabung.
Pertama, memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mempercepat ijin lahan relokasi seluas 450 ha di Kacinambun Puncak 2000. “Dan akses jalan menuju lokasi huntap sepanjang 3,8 km dan lebar 12 meter. Surat ijin harus selesai dalam 2 hari,” katanya.
Kedua, Pemda Karo harus segera mempercepat pembangunan jalan menuju lokasi relokasi sepanjang 3,8 km dan lebar 12 meter dengan melibatkan pasukan Zeni TNI.
Ketiga mengantisipasi ancaman Erupsi Gunung Sinabung ke depan. Maka perlu disiapkan relokasi bagi 4 desa dan 1 dusun untuk jangka panjang yaitu; Desa Guru Kinayan, Desa Berasitepu, Desa Gamber, Desa Kota Tunggal, dan Dusun Sibintun
Keemapat, yaitu untuk jangka pendek disegerakan relokasi bagi Desa Bekerah, Simacem, Sukameriah.
Adapun menindaklanjuti arahan Presiden Kepala BNPB, Syamsul Maarif, langsung memimpin rapat bersama Kementerian atau lembaga lainnya dengan Pemda Karo, Pemprov Sumut dan TNI. Kesimpulan rakor a.l. BNPB menyediakan anggaran pembangunan 370 rumah/huntap dan Bupati Karo sebagai pelaksana pembangunan huntap.
TNI akan segera membangun jalan panjang 3,8 km dan lebar 12 m, dengan menggunakan dana oncall BNPB sebesar Rp.10 milyar dengan pola TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa).
Selain itu, Kementerian dan lembaga akan membantu pembangunan sarana prasarana di lahan relokasi sesuai dengan tupoksinya. Dan Gubernur Sumut dan Bupati Karo sebagai penanggungjawab pelaksanaan pembangunan huntap dan relokasi.
BNPB juga berharap agar Pemda Karo dan Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran untuk menangani Sinabung. Tidak seluruhnya mengandalkan bantuan dari pusat.