Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta segera membahas pengubahan anggaran kementrerian yang sudah disusun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015 menyusul adanya penetapan pengubahan nomenklatur kementerian dalam Kabinet Kerja.
Pakar hukum dan tata negara Margarito Kamis mengatakan meski sudah melalui pertimbangan oleh DPR, kementerian dalam Kabinet Kerja besutan Presiden Joko Widodo masih belum mempunyai dana atau ruang gerak untuk menjalankan program kerjanya.
Pasalnya, anggaran kementerian yang dibiayai oleh APBN 2015 disusun oleh Susilo Bambang Yudhoyono—presiden sebelumnya—sesuai dengan nomenklatur yang ada saat itu.
“Jadi, presiden Jokowi dan DPR harus mempercepat pembahasan APBN perubahan yang diajukan oleh pemerintah untuk memberikan ruang gerak kepada kementeriannya,” katanya kepada Bisnis, Senin (27/10/2014).
Jika pengubahan anggaran kementerian tidak segera dibahas, tuturnya, akan berdampak buruk pada pemerintahan Jokowi. “Para menterinya tidak bisa menjalankan program karena tidak ada biaya. Konkretnya, pemerintahan akan berjalan lamban.”
Menurut Margarito, pembahasan pengubahan anggaran kementerian tersebut harus dibahas dengan masing-masing komisi yang menjadi rekan kementerian, lalu diharmonisasi oleh badan anggaran, dan selanjutnya disahkan melalui paripurna DPR.
Untuk itu, sebelum menyegerakan pembahasan pengubahan APBN, lanjutnya, DPR harus lebih dulu menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang didalamnya berisi a.l. komisi-komisi, badan anggaran, dan badan legislasi.
“Pembahasan anggaran untuk Kabinet Kerja tidak akan tercapai jika komisi dan alat kelengakapn dewan lainnya belum terbentuk,” kata Margarito.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan sejumlah kementerian Kabinet Kerja masih belum bsia bekerja lantaran belum punya anggaran. “Ini ekses negatif yang muncul dari pengubahan nomenklatur,” katanya.
Kementerian yang digabung, dipisah, dan baru tidak bisa langsung menggunakan anggaran. "Seluruh anggaran harus dibahas dulu melalui pembahasan APBNP yang diajukan oleh pemerintah."
Menanggapi hal itu, Ketua DPR Setya Novanto meminta kepada pimpinan atau perwakilan Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura untuk segera menyerahkan nama-nama legislatornya untuk duduk di AKD.
Menurut Setya, penyerahan nama tersebut sangat mendesak menyusul kabinet sudah terbentuk dan memerlukan pembahasan serius terkait dengan pengubahan anggaran, struktur organisasi, sumber daya manusia, dan hal lainnya.
Jika nama-nama tidak segera diserahkan, jelasnya, maka DPR belum bisa menjalankan fungsinya.
“Kondisi ini, selain bisa menghambat jalannya fungsi DPR, juga bisa menghambat jalannya pemerintahan Presiden Jokowi.”