Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengimbau kepada sejumlah pimpinan partai politik untuk segera mengusulkan pergantian antarwaktu melalui mekanisme yang berlaku menyusul adanya legislator yang saat ini sudah menjadi menteri dalam Kabinet Kerja.
“Masing-masing partai harus segera membahas pergantian antarwaktu dengan mengganti legislatornya yang saat ini sudah duduk menjadi menteri di Kabinet Kerja,” katanya kepada Bisnis, Senin (27/10/2014).
Saat ini, menurutnya, ada sedikitnya enam perwakilan partai yang duduk di DPR sudah menjabat sebagai menteri a.l. Puan Maharani (Fraksi PDIP) yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tjahjo Kumolo ( Fraksi PDIP) Menteri Dalam Negeri, dan Yasonna H Laoly ( Fraksi PDIP) Menteri Hukum dan HAM.
Selain itu, Saleh Husein (Fraksi Partai Hanura) Menteri Perindustrian, Hanif Dhakiri ( Fraksi PKB) Menteri Tenaga Kerja, Imam Nachrawi (PKB) Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Marwan Jafar (PKB) yang saat ini menjabat sebagai Menteri PDT dan Transmigrasi.
Meski demikian, Agus menyerahkan sepenuhnya kebijakan pergantian antarwaktu tersebut kepada masing-masing partai politik. “Itu kewenangan partai. Namun ada baiknya mereka [parpol] melalui pimpinan fraksi menyegerakan proses penggantian legilator itu.”
Sesuai dengan aturan yang berlaku, proses PAW diatur dalam UU No. 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta UU tentang Tata Tertib.