Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Andhi Nirwanto Jadi Plt. Jaksa Agung

Masa bakti Jaksa Agung,Basrief Arief kini sudah selesai bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Masa bakti Jaksa Agung,Basrief Arief kini sudah selesai bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu.

Karena itu, untuk sementara waktu, Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung hingga Presiden RI Joko Widodo mengumumkan nama Jaksa Agung definitif berikutnya.

“Sampai Jaksa Agung definitif ditunjuk oleh presiden.‎ Lebih cepat lebih bagus, sehingga saya tidak merangkap Wakil Jaksa Agung dan Plt. Jaksa Agung,” kata Andhi di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut, saat ini dirinya memiliki kewenangan setingkat dengan Jaksa Agung, untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Jaksa Agung, sesuai dengan Pasal 35, 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Kejaksaan RI nomor 16 tahun 2004.

“Kuncinya adalah tugas dan wewenang. Terutama terkait dengan pengendalian penanganan perkara,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper