Bisnis.com, JAKARTA—Dengan berakhirnya Susilo Bambang Yudhoyono di kursi kepresidenan, maka selesai pula masa kerja pejabat yang ada di dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Lalu, bagaimana dengan posisi Kapolri?
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah jabatan kabinet, seperti menteri, sehingga dirinya masih tetap berada di posisinya saat ini meskipun susunan kabinet baru akan diumumkan.
“Pada waktu tanggal 19 Oktober lalu, saya menyaksikan sendiri Presiden SBY menandatangani pemberhentian para kabinetnya. Kapolri dan Panglima TNI tidak termasuk,” katanya, Jumat (24/10/2014).
Berdasarkan pernyataan tersebut, Sutarman akan tetap menjabat sebagai Kapolri hingga masa pensiunnya tiba pada usia 58 yakni 5 Oktober 2015.
Soal belum diumumkannya nama-nama menteri yang akan menggawangi kabinet baru, Sutarman berpendapat hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja Kepolisian.
Dia mengatakan fungsi kepolisian untuk memberikan pengayoman, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat akan tetap berjalan.
“Saya kira tidak ada pengaruh apapun. Kami kawal setiap proses kebijakan presiden dan melakukan antisipasi agar tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” ujarnya.