Bisnis.com, JAKARTA--Polri bersyukur jika ada anggotanya masuk dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kapolri Jenderal Pol. Sutarman mengatakan menjadi seorang menteri merupakan tugas mulia untuk membantu kerja presiden.
“Kalau kami melarang, ya tidak mungkin. Kami malah terima kasih kalau misalnya ada anggota polisi yang dilibatkan,” ujarnya, Rabu (22/10/2014).
Kendati demikian, dia memastikan bahwa dirinya tidak mengetahui soal perwira Polri yang diangkat menjadi menteri.
Yang jelas, presiden memiliki berbagai pertimbangan dalam menunjuk dan mengangkat menteri-menteri yang akan bergabung dalam kabinet. Jika menteri tersebut benar dari jenderal Polri yang masih aktif, maka yang bersangkutan diwajibkan mengundurkan diri dari posisinya karena tidak boleh rangkap jabatan.
“Saya belum tahu informasinya, jadi saya tidak menanggapi. Tapi kembali, menteri-menteri adalah pembantu presiden dan itu sepenuhnya hak prerogratif presiden,” katanya.
Seperti yang dikabarkan, dua jenderal aktif Polri yakni Komjen Pol. Budi Gunawan dan Irjen Pol. Syafruddin masuk dalam daftar calon menteri Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Irjen Pol. Syafruddin pernah menjabat sebagai ajudan Jusuf Kalla saat menjadi Wakil presiden 2004-2009. Setelahnya, dia diangkat sebagai Wakapolda Sumatra Utara, lalu Kapolda Kalimantan Selatan. Saat ini, Syafruddin menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Sementara, Komjen Pol. Budi Gunawan kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Budi pernah menjadi ajudan Presiden Megawati dan menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Kapolda Jambi dan Bali.