Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan dan Kepolisian didesak untuk memperbaiki kinerjanya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi selama masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi School of Goverment Fadjroel Rachman mengatakan saat ini kinerja Kejaksaan dan Kepolisian dinilai berada jauh di bawah kinerja KPK dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Sehingga menurut Fadjroel sangat sulit bagi Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyamakan ritme dengan KPK dalam menangani setiap perkara tindak pidana korupsi.
"Kami menyampaikan kalau nanti pemerintahan Jokowi-JK itu mampu mengembangkan misalnya institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan untuk lebih baik, itu adalah pesaing KPK di tahun 2015 nanti," tutur Fadjroel di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Pada masa Pemerintahan baru Jokowi-JK nanti, Fadjroel berharap tiga aparat penegak hukum di Indonesia seperti Kejaksaan, KPK dan Kepolisian dapat bersinergi dalam menangani setiap perkara korupsi.
"Kami tetap berharap, nanti KPK, Kepolisian, Kejaksaan itu bisa bekerjasama seperti trisula dalam memberantas korupsi, maka yang akan beruntung adalah rakyat Indonesia, termasuk kita semua," tukas Fadjroel.