Bisnis.com, JAKARTA--Partai Golkar akan meluruskan kembali sejumlah Undang-undang (UU) yang tidak sesuai dengan UUD 1945 melalui revisi atau penghapusan produk legislasi tersebut.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizl Bakrie saat menerima Paguyuban Hindu Budha di kantor pusat Partai Golkar, Rabu (15/10).
Menurutnya, Undang-undang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD harus disesuaikan.
"Hal itu agar tidak tercabut dari akar dan kultural bangsa ini yang memiliki nilai yang sangat tinggi," kata Aburizal Bakrie (ARB).
Menuruntya, sebanyak 122 UU yang akan ditinjau ulang karena dianggap menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
"Undang-undang itu dinilai terlalu liberal. Dalam studi saya, ada 122 yang akan ditinjau ulang sehingga menjadi sesuai dengan demokrasi Pancasila," ujarnya.
untuk itu, dia meminta anggota DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) agar memperjuangkan revisi produk legislasi itu. Anggota KMP harus mampu dan berjuang agar 122 UU itu bisa diubah, ujarnya.
Menurutnya, perubahan itu bukan bertujuan untuk menutup diri dari globalisasi atau pengaruh dari bangsa lain. Akan tetapi, ujarnya, bagaimana bangsa Indonesia mengedepankan kepentingan rakyat.
Dia menyontohkan UU yang sudah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 seperti UU tentang Minerba, UU tentang Perbankan dan UU Telekomunikasi.
Golkar Akan Revisi UU Berbau Liberal
Partai Golkar akan meluruskan kembali sejumlah Undang-undang (UU) yang tidak sesuai dengan UUD 1945 melalui revisi atau penghapusan produk legislasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium