Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) merasa pemasaran produknya semakin membaik sejak diberlakukannya Peraturan Wali Kota Balikpapan No. 7/2012 yang mengharuskan pelaku usaha perhotelan dan restoran memanfaatan produk IKM di Balikpapan.
Endang Tri Murni selaku ketua kelompok UKM Mawar Candy mengaku bahwa upaya pemerintah tersebut telah membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan jangkauan pemasaran yang lebih luas. Dia kini menjual produk-produk buatannya dan rekan-rekannya yang tergabung dalam Kelompok UKM Mawar Candy di Hotel Sagita, Balikpapan.
“Setiap ada event atau rombongan tamu, kami selalu dihubungi untuk memasarkan produk kami. Kami merasa sangat terbantu, paling tidak ya jadi bisa dipromosikan untuk para tamu yang datang,” tutur Endang kepada Bisnis, Selasa (14/10/2014)
Melalui kerja sama tersebut, produk UKM yang tergabung dalam kelompok yang diasuhnya dapat dipasarkan hingga ke luar Balikpapan. Alasannya, para tamu yang menginap berasal dari berbagai macam daerah.
Apalagi, pemasaran di Hotel Sagita tak dipungut biaya sewa. Saat ini, Kelompok UKM Mawar Candy menjual produk-produknya di hotel tersebut di sebuah meja dan gerobak yang diletakkan di depan restoran hotel.