Bisnis.com, Jakarta - Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) tidak mempersoalkan rencana DPR RI untuk meninjau ulang 122 undang-undang yang dinilai sarat kepentingan pihak asing dan menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
Jokowi mengatakan jika untuk tujuan memperbaiki negara, dirinya setuju dengan rencana tersebut.
Namun dia menyayangkan jika kewenangan parlemen tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat dan meningkatkan kekuatan tertentu.
"Jangan sampai kepentingan untuk kekuasaan sesaat, apalagi dilakukan secara tergesa-gesa untuk kekuasaan sesaat," ujarnya.
Jokowi mendukung penuh atas peninjauan dan perbaikan undang-undang yang dianggap menyimpang dari tujuan negara.
"Mengubah UU untuk memperbaiki bangsa dan negara kita dukung penuh dan tidak ada masalah," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menyuarakan perlunya peninjauan kembali 122 UU yang dinilai menyimpang dari Pancasila dan UUD
1945 serta dianggap terlalu liberal.
Ical mencontohkan UU yang perlu direvisi a.l. UU Minerba, UU Perbankan.