Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berencana menambah jumlah bantuan sosial untuk program keluarga harapan (PKH) dari 3,2 juta keluarga penerima tahun ini menjadi 7,5 juta keluarga penerima pada tahun depan.
Direktur Jaminan Sosial Direktorta Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial M. O. Royani mengungkapkan pada tahun depan jumlah penerima PKH akan bertambah. Adapaun tujuan peningkatan yakni untuk mengentaskan kemiskinan
"Setiap tahun, jumlah keluarga miskin berkurang dan PKH ini diharapkan akan semakin mengurangi kemiskinan di tingkat keluarga prasejahtera," ungkapnya, Rabu (8/10/2014).
Masa penyaluran PKH adalah setiap tigabulan atau empat kali dalam setahun. Untuk anggaran bantuan tunai PKH pada tahun ini mencapai Rp3,84 triliun. Pada Oktober 2014, Kemensos menggandeng PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk untuk menyalurkan PKH melalui uang elektronik.
Uji coba penyaluran bantuan tunai PKH menggunakan uang elektronik melalui agen layanan keuangan digital dilakukan untuk periode penyaluran ketiga dan keempat pada tahun ini.
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat untuk keluarga sangat miskin yang memenuhi syarat salah satu dari tiga kriteria yakni memiliki anak usia 0-6 tahun, memiliki anak di bawah usia 8 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan memiliki ibu hamil/nifas.
Tahun Depan, Program Keluarga Harapan Akan Tembus 7,5 Juta Keluarga
Pemerintah berencana menambah jumlah bantuan sosial untuk program keluarga harapan (PKH) dari 3,2 juta keluarga penerima tahun ini menjadi 7,5 juta keluarga penerima pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novita Sari Simamora
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium