Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Malang Sosialisasikan Perubahan Harga Jual Rumah PNS

Pemkab Malang, Jawa Timur, menyosialisasikan pembangunan serta perubahan harga jual perumahan pegawai negeri sipil (PNS) Bumi Kanjuruhan yang berada di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - Pemkab Malang, Jawa Timur, menyosialisasikan pembangunan serta perubahan harga jual perumahan pegawai negeri sipil (PNS) Bumi Kanjuruhan yang berada di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Badan Perumahan Kabupaten Malang, Sri Meicharini, mengatakan sosialisasi pembangunan perumahan PNS tersebut dilakukan untuk memberikan fasilitas rumah yang layak huni dan kemudahan akses. “Sehingga pegawai bisa tepat waktu menuju ke tempat kerja yang ada di kota Kepanjen. Sekaligus untuk mendukung kinerja para PNS,” kata Sri, Selasa (7/10/2014).

Pembangunan perumahan PNS dilakukan secara bertahap dimana pada tahap pertama telah terbangun sebanyak 50 unit rumah, dan saat ini masih dalam tahap pembangunan sebanyak 76 unit rumah.

Total rumah akan dibangun sebanyak 126 unit. Dari jumlah itu sudah terealisasi sebanyak 55 unit rumah dan sudah terbit sertifikat hak milik atas nama  pembeli perumahan PNS tersebut. “Ukuran tipe rumah dan harga  yang dibangun saat ini mengalami perubahan. Untuk tipe 36 dengan luas tanah 70m2 dari harga jual semula Rp 79.990.000 per unit menjadi Rp93.390.000 per unit,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Abdul Malik, mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah mengisyaratkan bahwa pembangunan perumahan dan permukiman menjadi salah satu urusan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penyediaan permukiman dan perumahan, pada 2007 telah diterbitkan Keputusan Bupati Malang Nomor 180/5/KEP/421.013/2007 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Siap Bangun (Kasiba) dan Lingkungan Siap Bangun (Lisiba) yang berdiri sendiri serta jalan lingkar barat (Jalibar) di sekitar kawasan pusat Pemkab Malang,” ujarnya.

Sesuai surat keputusan bupati tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kerjasama antara Pemkab Malang dengan PT. Kharisma Karangploso selaku pengembang perumahan PNS kabupaten Malang yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan perumahan PNS tahap pertama.

Menurutnya pembangunan perumahan PNS tersebut merupakan pilot project di kabupaten Malang sebagai stimulan perkembangan kawasan sekitar jalibar.
Pemkab juga memberikan apresiasi terhadap pembangunan perumahan PNS yang merupakan sinergitas antar pemangku kepentingan dan mengantar kabupaten Malang mendapat penghargaan Adiupaya Puritama yang kali ke lima  dari Kementerian Perumahan Rakyat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Sofi’I
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper