Bisnis.com, MANADO—Pemprov Sulawesi Utara mengimbau pemerintah kabupaten/kota segera mengajukan usulan definitif calon pimpinan DPRD masing-masing daerah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Lynda Watania menuturkan enam kabupaten/kota yang belum mengajukan usulan calon definitif pimpinan DPRD ke Pemprov Sulut, yaitu Kota Manado, Kota Tomohon, Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Kepulauan Sitaro, Kab. Minahasa Utara, dan Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
Sementara itu, daerah yang sudah menyampaikan usulannya adalah Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kab. Minahasa, Kab. Bolaang Mongondow, Kab. Sangihe, Kab. Bolaang Mongondow Utara, Kab. Minahasa Selatan, dan Kab. Bolaang Mongondow Timur.
“Kabupaten Bolaang Mongondow Timur baru masuk kemarin di Biro Pemerintahan dan Humas,” ujarnya, Selasa (7/10/2014).
Oleh karena itu, khusus kepada pimpinan DPRD sementara yang belum mengajukan usulan pendefinitifan calon untuk segera mengajukan usulannya ke Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut.
Menurut Lynda, semakin lama pengajuan usulan calon pimpinan definitif DPRD kabupaten/kota, setidaknya itu bisa memengaruhi program kegiatan yang tertata dalam APBD-Perubahan.
“Karena itu, Pemprov Sulut mengimbau agar pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota mengajukan usulan calon definitif Pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang ada, sehingga Gubernur Sulut segera mengeluarkan Surat Keputusan Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Definitif,” tegasnya.