Bisnis.com, MANADO—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menerbitkan surat keputusan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut definitif untuk masa jabatan 2014-2019 terhitung mulai pengucapan sumpah (janji).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas selaku juru bicara Pemprov Sulut Jemmy Kumendong seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Sulut, Jumat (3/10/2014).
Dalam Surat Keputusan Mendagri bernomor 161.71-3801 Tahun 2014 Tanggal 1 Oktober 2014, Kumendong menyebutkan Steven GF Kandouw dipercaya sebagai Ketua DPRD Sulut didampingi tiga orang Wakil Ketua masing-masing Stevanus Vreeke Runtu, Mathen Manuel Manopo, dan Wenny Lumentut.
Dia menambahkan SK Mendagri tersebut juga sudah dikantongi oleh pimpinan sementara DPRD Sulut.
Terkait dengan paripurna, pengangkatan pimpinan DPRD Sulut tinggal menunggu jadwal paripurna yang akan diatur oleh pimpinan sementara dan pihak sekretariat DPRD.
“Namun, dengar-dengar pelaksanaannya akan berlangsung pekan depan,” tutur Kumendong, Jumat (3/10/2014).