Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Jalan Senilai Rp1,11 Triliun di Provinsi Banten Terancam Molor

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Banten menyatakan realisasi Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 2/2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak senilai Rp1,11 triliun hingga 2016 sulit tercapai.
Ilustrasi/Antara-Arie Wahyudi
Ilustrasi/Antara-Arie Wahyudi

Bisnis.com, TANGERANG -- Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Banten menyatakan realisasi Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 2/2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak senilai Rp1,11 triliun hingga 2016 sulit tercapai.

Mahdani, Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Provinsi Banten menyatakan berdasarkan laporan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Banten banyak paket proyek pembangunan infrastruktur tahun jamak yang tercantum dalam peraturan daerah gagal lelang dan batal pelaksanaan.

“Banyak kontraktor pemenang lelang batal melaksanakan pembangunan. Banyak juga yang mundur sebagai peserta lelang paket proyek. Oleh karena itu, sepertinya target penyelesaian proyek pada 2016 sulit tercapai” ujarnya kepada Bisnis, Senin (29/9/2014).

Menurutnya, sulit tercapainya target pembangunan infrastruktur jalan telah terlihat sejak awal tahun ini ketika anggaran untuk pembangunan infrastruktur 2013 mengalami Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hampir Rp1 triliun.

Berdasarkan pantauan bisnis, sejumlah proyek prioritas pembangunan infrastruktur jalan yang tercantum dalam perda dilaksanakan pada 2013 seperti ruas jalan Saketi-Simpang Malingping dengan nilai Rp322 miliar, Citeras-Tigaraksa senilai Rp150 miliar baru dapat terealisasi pada tahun ini.

Sementara pembangunan jalan ruas Pakupatan-Palima senilai Rp259 miliar yang seharusnya juga dikerjakan pada tahun lalu, hingga saat ini belum dikerjakan.

Adapun pembangunan jalan ruas Palima-Pasar Teneng senilai Rp138 miliar yang seharusnya dikerjakan 2014, hingga saat ini belum ada perkembangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten Husni Hasan ketika dikonfirmasi terkait perkembangan realisasi pembangunan infrastruktur jalan dengan penganggaran tahun jamak mengatakan pembangunan sudah mulai berjalan.

“Mereka [kontraktor] sudah membuat permohonan uang muka,” ujarnya dalam pesan singkat.

Namun, ketika ditanya apakah pembangunan ruas jalan yang molor pada tahun lalu ataupun belum terealisasi hingga saat ini dapat menghambat pengerjaan proyek yang diagendakan terlaksana pada tahun ini, dia tidak membalas.

Di dalam perda, tercantum sebanyak enam ruas jalan yang masuk dalam kategori prioritas pembangunan infrastruktur jalan dengan memiliki kerusakan paling sedikit 15% dari panjang ruas jalan, berperan sebagai poros utama penghubung wilayah dan memiliki nilai perbandingan antara volume lalu lintas dibagi kapasitas jalan lebih dari 0,75.

Adapun rincian dari dua ruas jalan selanjutnya adalah ruas jalan Simpang Muncul–Pamulang–Pajajaran–Otista senilai Rp151 miliar dilaksanakan pada 2015 hingga 2016 dan ruas jalan Hasyim Ashari senilai Rp91,5miliar dengan pengerjaan pada 2015 hingga 2016.

Mahdani mengatakan terhambatnya sejumlah pengerjaan proyek juga diakibatkan implementasi undang-undang pertanahan yang baru, di mana proses negosiasi pembebasan lahan dengan masyarakat hanya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional.

“Pemerintah daerah sudah tidak ikut dalam negosiasi pembebasan lahan, sehingga kami tidak mengetahui kendala apa yang dihadapi oleh BPN dalam melakukan pembebasan lahan. Kami hanya bertugas membayar uang kompensasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Gandung Ismanto mengatakan pada tahun ini dapat dipastikan sejumlah pembangunan dan perbaikan jalan wewenang Provinsi Banten tidak dapat dilakukan.

“Bayangkan 60% jalan rusak wewenang provinsi tidak ada yang mau jadi pemimpin proyek karena adanya kasus Wawan [Tubagus Chaeri Wardana]. Banyak kontraktor mundur, proyek akhirnya mandek,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper