Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Densus 88 melepaskan dua orang WNI yang ditangkap di Poso beberapa waktu lalu karena terbukti tidak terlibat dalam dugaan terorisme.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan dua orang tersebut ialah MI, 21, petani, dan YC, 28, sopir rental. Keduanya, bertugas menjemput empat orang asing dari Makassar.
"Kemarin kan ada 7 orang, termasuk 4 WNA Turkistan. Nah sekarang hanya 5 saja yang ditahan," katanya, Kamis (25/9/2014).
Seperti diketahui, Polisi meringkus 4 WNA asal Turkistan dan 3 WNI di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), pada Sabtu (13/9).
Adapun nama keempat WNA asal Turkistan tersebut ialah Abdul Basyit, Ahmed Bozoghlan, Atlinci Bayram, dan Alphin Zubaidan.
Sementara itu, satu WNI yang ditahan ialah SP, 29, guru honorer di Sekolah Luar Biasa Negeri di Palu. Dia dicurigai pernah terlibat menyembunyikan DPO teroris.
Soal keaslian paspor Turki yang ditemukan sebagai barang bukti, Agus menyampaikan belum lagi mengetahui perkembangannya.
Sejauh ini, Polri telah menyerahkan paspor tersebut kepada Kedubes Turki untuk dicek keasliannya.
"Belum ada kabar lagi. Yang jelas data di paspor itu palsu, tapi apakah produk paspornya palsu atau tidak, masih kami tunggu hasilnya," jelasnya.