Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Arwani Thomafi menyatakan telah mengirimkan surat ke Mahkamah Partai untuk segera menyelesaikan konflik di internal PPP.
"Saya memohon agar Mahkamah Partai segera menyelesaikan masalah di internal partai," kata Arwani Thomafi melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (22/9/2014)
Menurut Arwani, setelah konflik di internal PPP memuncak dan saling membuat surat keputusan kepengurusan DPP PPP, kemudian banyak dorongan agar PPP segera islah.
Dorongan islah tersebut berasal dari sejumlah dewan pimpinan wilayah (DPW) maupun dari DPP.
Arwani menaruh harapan besar, Mahkamah Partai akan menjadi juru damai dalam konflik internal guna mengembalikan citra partai di mata publik.
"Sebelum Mahkamah Partai membuat keputusan islah, agar kedua pihak dapat menahan diri," harap Arwani.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Jawa Tengah, Suryanto mengatakan, hasil Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) PPP Jawa Tengah, pada pekan lalu, memutuskan mendorong agar dilakukan islah.
"Islah dapat ditempuh dengan dua cara yakni meminta Majelis Syariah PPP atau meminta Mahkamah Partai untuk menjadi mediator terhadap dua pihak yang berseteru," ujar Suryanto.
Cara berikutnya, kata dia, dengan meminta Mahkamah Partai untuk menyelesaikannya masalah internal PPP agar dicapai jalan damai.
Selain itu, kata Suryanto, DPW PPP Jawa Tengah juga menginisiasi penggalangan dukungan DPW PPP lainnya untuk mendorong terjadinya islah di internal PPP.
Hingga saat ini, menurut Suryanto, sedikitnya ada 10 DPW PPP yang telah berkomunikasi terkait dorongan islah di internal partai.
Mahkamah Partai Segera Akhiri Konflik PPP
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Arwani Thomafi menyatakan telah mengirimkan surat ke Mahkamah Partai untuk segera menyelesaikan konflik di internal PPP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
34 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu