Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahkamah Agung RI Siapkan Program Pelatihan Bagi Negara Anggota ALA

Mahkamah Agung RI telah mempersiapkan program pelatihan bagi para negara anggota ASEAN Law Association (ALA) untuk membuat sebuah situs yudisial.
Gedung Mahkamah Agung/Antara
Gedung Mahkamah Agung/Antara

Bisnis.com, KUALA LUMPUR — Mahkamah Agung RI telah mempersiapkan program pelatihan bagi para negara anggota ASEAN Law Association (ALA) untuk membuat sebuah situs yudisial.

Situs ini bertujuan untuk memudahkan pencari informasi untuk mengakses informasi hukum di negara-negara Asean khususnya putusan-putusan perdata dan bisnis.

Diharapkan dengan diunggahnya putusan perkara mengenai bisnis ke portal ini dapat menjadi acuan dalam menangani perkara bisnis di kawasan Asean.

Berdasarkan laporan yang dirilis situs resmi MA diketahui bahwa Ketua Mahkamah Agung RI Hatta Ali dalam pembukaan 6th Governing Council Meeting di Kuala Lumpur, Malaysia mengatakan pihaknya melalui Badan Litbangdiklat Kumdil telah mempersiapkan pelatihan yudisial untuk negara anggota ALA.

"Saya mengundang Anda para delegasi untuk mengikuti pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Badan Litbangdiklat Kumdil MA pada bulan November 2014,” demikian dikutip Bisnis dari situs resmi MA pada Minggu (21/9).

Penggunaan website yudisial ALA ini akan digunakan sebagai media komunikasi antara kesekertariatan ALA dengan para aggotanya.

Hatta Ali yang juga Presiden ALA 2012 - 2015 ini juga mengatakan portal ALA akan diisi yurisprudensi dari masing-masing negara peserta.

Format konten yang disarankan juga dalam bahasa Inggris agar dapat diakses oleh berbagai negara di dunia.

ALA yang menjembatani sekat-sekat hukum antarnegara Asean ini sebenarnya sudah mempunyai situs internet.

Situs tersebut dibuat pada tahun 2005 di mana pada awal pembuatannya hanya digunakan sebagai media komunikasi antara kesekertariatan ALA dan para anggotanya.

Seiring perkembangan teknologi, muncul ide untuk memanfaatkan website ALA yang dapat mendukung perkembangan hukum para anggotanya.

Mahkamah Agung RI sendiri sudah memiliki situs yang memfasilitasi pencari informasi dalam mengakses putusan-putusan perkara bisnis.

Hal ini diharapkan dapat mendukung iklim investasi di Indonesia karena investor dapat menilai bahwa hukum di Indonesia menjamin investasi.

Sementara itu secara terpisah, sekjen ALA, Swandy Halim mengungkapkan bahwa selain mengukuhkan kerja sama pembuatan portal yudisial ALA, dalam pembukaan acara ini juga akan dibicarakan mengenai pemanggilan sidang.

"Pada kasus perdata apabila ada panggilan sidang dari sebuah negara yang tersangkanya ada di negara lain selama ini prosedurnya masih belum seragam. Hal ini nanti akan dibicarakan sehingga khususnya antarnegara Asean memiliki keseragaman prosedur,” ungkap Swandy. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper