Bisnis.com, JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini (18/9) dipadati puluhan simpatisan terdakwa Anas Urbaningrum yang tergabung dalam Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Puluhan simpatisan Anas tersebut mengaku ingin menyaksikan langsung sidang mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan.
Menurut Juru Bicara PPI Tri Dianto, tidak hanya PPI dari wilayah DKI Jakarta yang menghadiri sidang tersebut. Tetapi juga PPI dari beberapa daerah lain di Pulau Jawa. Seperi PPI Jatim, Jabar dan Kalbar.
"Semua kader PPI datang ke Pengadilan Tipikor ini untuk memberikan dukungan moriil terhadap Mas Anas. Karena Mas Anas hari ini akan membacakan pembelaan atas dakwaannya," tutur Tri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Tri berharap Majelis Hakim Tipikor dapat memberikan hukuman kepada Anas dengan seadil-adilnya setelah Anas membacakan nota pembelaannya hari ini di Pengadilan Tipikor.
"Saya yakin karena ini pengadilan bukan penghakiman dan harusnya mengadili bukan menghakimi," tukas Tri.
Anas akan menjalani sidang lanjutannya hari ini dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan untuk menanggapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK yang menuntut Anas 15 tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana gratifikasi proyek Hambalang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).