Bisnis.com, JAKARTA--Romahurmuziy, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan versi Emron Pangkapi melaporkan pendudukan kantor DPP partai itu oleh sejumlah orang tak dikenal ke polisi.
"Belum diketahui orang-orang itu dari mana karena kita masuk aja tidak bisa," kata Romahurmuziy atau akrab disapa Romi itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Ia memaparkan kantor DPP PPP telah diduduki orang-orang tersebut sejak Senin (15/9/2014). Romi dan tim kuasa hukumnya melaporkan perihal pendudukan tersebut karena sama sekali bukan merupakan prosedur keamanan yang selama ini dijalankan di dalam Sekjen DPP PPP.
Romi dan kuasa hukumnya tiba di Polda Metro sekitar pukul 16.30 WIB. Mengenai pasal yang akan dikenakan berkaitan dengan tindak pendudukan tersebut, pihaknya berjanji akan menjelaskan setelah proses pelaporan selesai.
Izin SDA Meskipun tidak secara gamblang menjelaskan apakah orang-orang yang menduduki kantor DPP tersebut berasal dari kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), namun Romi mengatakan bahwa orang-orang tersebut mau membukakan pintu kantor DPP setelah ada izin dari SDA.
"Saya tadi pagi mendapatkan laporan dari ketua mahkamah partai bahwa rapat mahkamah partai yang dilakukan kemarin juga tidak bisa berjalan, tapi kemudian minta izin pada Pak Surya baru kemudian dibukakan pintu," tutur Sekjen DPP PPP versi Emron Pangkapi tersebut.
Ia juga menambahkan ada 19 orang anggota sekretariat yang sampai saat ini tidak bisa bekerja karena peristiwa pendudukan itu.
"Saya tidak tahu apakah kemudian maksudnya diberhentikan atau apa, tapi sungguh kami menyayangkan itu karena mereka ini kan orang-orang kecil yang tidak tahu persoalan politik, ya mestinya tidak dilibatkan dalam persoalan-persoalan seperti ini," kata Romi.
Romi mengaku belum ada dialog dengan orang-orang tersebut karena pihaknya tidak diizinkan masuk ke area kantor DPP. Dia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik melalui proses hukum yang akan berjalan.
"Banyak saran untuk melakukan sterilisasi tapi kami terus terang menghindarkan cara-cara kekerasan," katanya seperti dikutip Antara.
Berdasarkan catatan Bisnis, Suryadharma Ali resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP dalam Rapat Pengurus Harian DPP PPP yang diselenggarakan Selasa (9/9/2014) malam.
Keputusan pemberhentian terhadap mantan Menteri Agama tersebut diambil oleh 35 dari 54 Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang kini didukung oleh 28 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Salah satu alasan kuat 35 Pengurus Harian DPP PPP memberhentikan Suryadharma Ali adalah karena Suryadharma Ali kini berstatus sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Selain itu, puluhan DPW yang mendukung pemberhentian Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP, menginginkan PPP kembali kepada marwahnya.
Oleh karena itu, ke-28 DPW PPP mendukung pengangkatan Emron Pangkapi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt).
Emron menegaskan bahwa dirinya akan mencermati berbagai dinamika politik yang ada di Indonesia, setelah menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP. Terlebih saat ini Indonesia memiliki Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.
"Sebagai pelaksana Ketua Umum tentu saya akan memimpin organisasi serta mencermati dinamika politik yang terjadi di Indonesia," tuturnya.