Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Diminta Sinkronisasi Program Kerja Antardirektorat Jenderal

Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai kabinet profesional bentukan presiden terpilih Joko Widodo harus mengadakan efisiensi dan sinkronisasi program kerja di masing-masing kementerian untuk menghidari tumpang tindih program.
Presiden terpilih Jokowi bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Antara
Presiden terpilih Jokowi bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai kabinet profesional bentukan presiden terpilih Joko Widodo harus mengadakan efisiensi dan sinkronisasi program kerja di masing-masing kementerian untuk menghidari tumpang tindih program.

Ketua Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan susunan cabinet berjumlah 34 menteri tersebut patut dimaklumi karena Jokowi menginginkan pemerintahannya berjalan lebih cepat dalam mengatasi masalah.

Namun, tuntutan efisiensi dan sinkronisasi program kerja masih menjadi kendala. Untuk itu, presiden sebagai pemimpin kabinet harus mampu menyelaraskan program kerja antarkementerian. “Efisiensi kerja bisa melalui penyelarasan dan perampingan program kerja direktorat jenderal masing-masing kementerian,” katanya kepada Bisnis, Selasa (16/9/2014).

Efisiensi tersebut, tuturnya, harus dilakukan untuk mencegah overlapping tugas dan ego sektoral kementerian yang saat ini masih tinggi. “Efisiensi dan mampu menjadikan kinerja kabinet lebih jelas, rigid dan cepat dalam mengatasi masalah.”

"Jangan sampai, tegasnya, kabinet bentukan Jokowi masih melakukan hal yang sama dilakukan oleh kabinet milik SBY. “Struktur direktorat jenderal di kementerian SBY sangat gemuk sehingga program antarkementerian, maupun dalam internal kementerian sendiri banyak yang tumpang tindih.”

Misalnya, Didik mencontohkan, dalam Kementerin Dalam Negeri yang membawahi 11 Direktorat Jenderal. “Kenapa harus banyak, kan negara sudah menerapkan otonomi daerah.”

Selain itu, pola perlindungan warga negara yang berada di territorial negara asing. “Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi punya direktorat. Kementerian Luar Negeri juga punya. Alhasil, penanganan masalah dan perlindungan TKI tidak pernah selesai.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper