Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SDA Dilengserkan, PPP Tetap di Koalisi Merah Putih

Ketua DPW-PPP Sumbar Yulfadri Nurdin mengatakan pihaknya sebagai salah satu pihak dari 28 DPW-PPP se-Indonesia yang melengserkan Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan Ketua Umum PPP, karena yang bersangkutan telah melanggar AD/ART partai.
Suryadharma Ali/
Suryadharma Ali/

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua DPW-PPP Sumatra Barat, Yulfadri Nurdin mengatakan pihaknya sebagai salah satu pihak dari 28 DPW-PPP se-Indonesia yang melengserkan Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan Ketua Umum PPP, karena yang bersangkutan telah melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP.

Dia mengakui Sumbar adalah salah satu DPW yang mendukung pelengserann SDA.Korupsi (KPK).

Dengan berstatus tersangka maka SDA dianggap telah melanggar AD/ART PPP Pasal 10 ayat 1 huruf c dan d."SDA telah ditetapakan sebagai tersangka. Jadi, agar proses

Ia menjelaskan meskipun SDA telah resmi dipecat dari ketua umum, namun PPP tak akan lepas tangan. PPP telah menyiapkan pengacara untuk memberikan pembelaan kepada mantan Menteri Agama itu.

"Jika SDA mau, kami akan menyiapkan pengacara untuk membelanya. Ini sudah komitmen DPP," katanya, Sabtu (13/9:2014).

Ia menampik pelengseran SDA agardi Koalisi Merah Putih.

"Anggapan publik setelah pengseran ini, PPP akan beralih mendukung partai koalisi pendukung Jokowi-JK. Namun, itu hanya isu belaka, karena kami akan tetap berada di koalisi Merah Putih," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor :
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper