Bisnis.com, PEKANBARU—Penaikan harga liquefied petroleum gas atau LPG dengan merek dagang Elpiji tabung 12 kilogram tidak akan mempengaruhi inflasi Riau secara signifikan. Hal tersebut disebabkan terbatasnya pengguna produk yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) tersebut.
Abdul Majid Ikram, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Riau, mengatakan dampak penaikan harga Elpiji tabung 12 kilogram tidak sebesar penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Alasannya, produk tersebut hanya digunakan oleh kalangan terbatas dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik.
“Jumlah pengguna Elpiji tabung 12 kilogram di Riau tidak sebanyak di Jawa, ini yang membuat dampaknya terhadap inflasi tidak signifikan,” katanya di Pekanbaru, Jumat (12/9/2014).
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Riau memperkirakan inflasi Riau sepanjang tahun ini mencapai 5,2%. Realisasi inflasi pada kuartal kedua tahun ini sendiri mencapai 6,6% dan diperkirakan turun menjadi 5,5% pada kuartal ketiga.
Bank Indonesia memasukkan kebijakan terkait penaikan harga Elpiji 12 kilogram sebagai faktor yang dapat mendorong inflasi di Riau bersama kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan penaikan tarif tenaga listrik.
Seperti diketahui, Pertamina menaikkan harga Elpiji tabung 12 kilogram sebesar Rp1.500 per kilogram sejak 10 September 2014. Dengan penaikan itu, maka harga jual rata-rata Elpiji 12 kilogram menjadi Rp7.569 per kilogram, dari yang sebelumnya Rp6.069 per kilogram.
Meski demikian, konsumen harus membayar biaya transport, pengisian gas, margin agen, dan PPN, sehingga harga jual di agen menjadi Rp9.519 per kilogram, atau sekitar Rp114.300 per tabung, dari yang sebelumnya Rp92.800 per tabung.