Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mencabut usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) karena sudah dalam pembahasan cukup lama di DPR RI.
"Kok pemerintah yang mencabut, enggak bisa. Ini sudah (pembahasan) di DPR, Pemerintah tidak mengusulkan lagi dan sudah berkembang di DPR," kata Mendagri Gamawan Fauzi, Kamis (11/9).
Menurut Gamawan, jika RUU Pilkada dibatalkan, maka pelaksanaan semua Pilkada 2015 tidak memiliki dasar hukum. Hal itu disebabkan RUU Pilkada itu satu dari tiga turunan UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.
Terkait polemik pembahasan yang masih berlangsung, Fauzi pun menyiapkan dua pilihan yakni rancangan RUU Pilkada melalui DPRD dan secara langsung.
"Kami berikan dua opsi, pertama soal pilkada langsung dan yang kedua melalui DPRD, itu berlaku baik di provinsi maupun kabupaten-kota".
Sementara itu seluruh bupati dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia mendesak pemerintah untuk mencabut usulan RUU Pilkada yang masih dibahas DPR.
"Jika mayoritas keinginan partai di DPR tidak berubah, yakni tetap menginginkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka Apkasi dan Apeksi meminta pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kementerian Dalam Negeri untuk menarik diri dalam proses pembahasan dan penetapan rancangan UU Pilkada," kata Ketua Apeksi, yang juga Wali Kota Manado, Vicky Lumentut.
Permintaan itu merupakan salah satu rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa Apkasi-Apeksi di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan.
(ant/yus)
PILKADA TIDAK LANGSUNG: Pemerintah Tidak Bisa Menyetop Pembahasan RUU Pilkada
Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mencabut usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) karena sudah dalam pembahasan cukup lama di DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

6 jam yang lalu
Erick Thohir ungkap Pesan Prabowo di Acara Danantara

8 jam yang lalu
Erick Thohir Blak-blakan Soal Korupsi di BUMN

9 jam yang lalu
Penyidik Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo

9 jam yang lalu
Erick Thohir Cs ke KPK, Bahas UU BUMN hingga Danantara
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
