Bisnis.com, JAKARTA - Survei Lingkaran Survei Indonesia menyebutkan sebagian besar rakyat Indonesia menolak pemilihan kepala daerah (gubernur, wali kota dan bupati) melalui DPRD.
"Mayoritas publik menolak hak politiknya untuk memilih secara langsung kepala daerah dicabut dan dikembalikan kepada DPRD," kata Peneliti LSI, Adjie Alfaraby, Selasa (9/9).
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan melalui quick poll pada 5-7 September 2014 itu, menunjukan sebesar 81,25% menyatakan setuju bahwa kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung seperti yang telah berjalan hampir 9 tahun.
"Hanya 10,71% yang menyetujui kepala daerah dipilih oleh parlemen di daerah masing-masing. Dan sebesar 4,91% menyatakan bahwa kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh Presiden," katanya.
Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden di 33 provinsi di Indonesia dengan margin of error sebesar +/- 2,9%.
"Kami juga melengkapi survei dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, FGD, dan in depth interview".
Dia menyebutkan rata-rata di semua segmen masyarakat yang setuju dengan Pilkada langsung dukungan berkisar antara 73%-95%.
Publik yang tinggal di kota, berpendidikan tinggi, dan berstatus ekonomi menengah atas lebih tinggi penolakannya dibanding dengan mereka yang tinggal di desa dan wong cilik.
Adjie mengatakan, tingginya penolakan kelas menengah perkotaan ini disebabkan karena umumnya kelompok masyarakat ini lebih sensitif terhadap isu demokratisasi.
Selain itu, kelompok kelas menengah memiliki akses media massa yang luas dan variatif.
"Kampanye Tolak RUU Pilkada oleh DPRD yang digaungi oleh berbagai kelompok civil society melalui berbagai media sosial juga meningkatkan skala resistensi kelompok kelas menengah," tuturnya.
Menurutnya, jika mayoritas partai atau fraksi di DPR menyetujui pemilihan kepala daerah oleh DPRD, justru sebaliknya mayoritas konstituen partai-partai tersebut mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung dan menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Tak ada satupun partai yang mayoritas pemilihnya mendukung pemilihan oleh DPRD.
"Rata-rata dukungan terhadap pilkada langsung oleh pemilih partai politik berkisar antara 78%-86%. Para pemilih partai yang partainya tergabung dalam koalisi merah putih pun setuju bahwa sebaiknya kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat".
Bukan hanya menolak, publik pun menilai bahwa usulan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung ke pemilihan tak langsung (melalui DPRD) hanyalah akal bulus partai untuk memonopoli kekuasaan.
"Sebesar 74,76% menyatakan bahwa usulan kembalinya kepala daerah dipilih oleh DPRD lebih didasarkan oleh kepentingan kekuasaan partai. Hanya 14,29% yang menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan upaya partai dan parlemen membenahi kualitas pemilihan kepala daerah," tuturnya. (ant/yus)