Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara membatalkan pelelangan pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat menteri/setingkat menteri serta mantan presiden dan mantan wapres senilai Rp91,94 miliar yang dimenangkan oleh PT Mercedes Benz.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Taufik Sukasah mengatakan pemerintah memutuskan membatalkan lelang yang telah selesai diselenggarakan tersebut menyusul aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Sesungguhnya ini merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Namun, melihat dinamika yang berkembang di ranah publik, ihwal pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri dan pejabat setingkat menteri, perlu dilakukan penyesuai-penyesuaian, maka pengadaan tersebut tidak dilanjutkan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Selanjutnya, pengadaan kendaraan dinas untuk kabinet mendatang diserahkan kepada pemerintahan mendatang yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Joko Widodo.
"Terkait jenis harga dan spesifikasinya, diserahkan kepada pemerintahan yang mendatang," katanya.
Dia menyebutkan proses pelelangan telah dilakukan secara transparan, terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan perundangan yang berlaku dengan menggunakan sistem e-procurement sudah dilakukan.
Mercedes Benz ditetapkan sebagai pemenang tender untuk mengadakan sebanyak 72 unit kendaraan tipe E400 bagi para menteri kabinet mendatang yang akan dipimpin oleh Jokowi.
Pagu anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut telah disetujui melalui mekanisme di DPR, yakni dalam APBN-P 2014 senilai Rp104,4 miliar.
Menurut dia, hingga saat ini pemerintah belum sedikitpun mengeluarkan anggaran untuk pengadaan mobil dinas tersebut. Hingga saat ini, ujarnya, Kementerian Setneg hanya telah selesai melakukan proses lelang dan menunjuk pemenang.
"Belum dilakukan kontrak. Jadi tidak ada sedikit pun anggaran yang sudah dikeluarkan untuk ini."
Oleh karena pembatalan tersebut, Kementerian Setneg akan mengembalikan pagu anggaran untuk pengadaan mobil dinas kepada Kementerian Keuangan.
Dia mengklaim Mercedez Benz tidak berkeberatan dengan pembatalan sepihak tersebut.
"PT Mercedes sudah memahami dan mengerti permasalahan yang kami sampaikan," katanya.
Dia menegaskan pengadaan kendaraan dinas bagi para menteri dan pejabat setingkat pada kabinet mendatang merupakan bagian dari tugas yang harus dilakukan Kementerian Setneg.
"Sudah menjadi tupoksi [tugas pokok dan fungsi] Setneg," ujarnya.
PENGADAAN MOBIL MENTERI Kabinet Jokowi Resmi Dibatalkan
Kementerian Sekretariat Negara membatalkan pelelangan pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat menteri/setingkat menteri serta mantan presiden dan mantan wapres senilai Rp91,94 miliar yang dimenangkan oleh PT Mercedes Benz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Prospek Dingin Pasar Minyak Dunia 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
7 Narapidana Kabur di Rutan Salemba, Menteri Agus: Banyak Lalainya
4 jam yang lalu