Bisnis.com, JAKARTA --Polri belum dapat menangkap istri dari AKBP Idha Endi, anggota Polri yang ditangkap di Malaysia atas dugaan penyalahgunaan narkoba, meskipun sudah diketahui terlibat dalam jaringan narkotika Internasional.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan untuk dapat menangkap seorang tersangka narkoba diperlukan operasi tangkap tangan.
"Kalau kasus seperti narkoba itu harus tertangkap basah, sedang membawa atau memiliki. Tidak bisa kita menangkap ketika dia sedang tidak membawa, walaupun kita sudah curiga," ujarnya, Jumat (5/9/2014).
Oleh karena itu, lanjut Ronny, Polri masih menunggu momentum ketika yang disangkakan sedang membawa sehingga penangkapan bisa dilakukan.
"Kami menunggu, saat dia kami yakini sedang membawa baru kami bisa melakukan upaya penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional sejak lama menjadikan AKPB Idha Endi Prastiono dan istri sebagai target operasi peredaran narkotika jaringan internasional.
"Iya dia [AKBP Idha] bagian jaringan internasional. Jaringan kan ada akar-akarnya, salah satu akarnya ya dia itu. Isterinya juga ada dalam lingkaran (jaringan)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar, Rabu (3/9/2014).
Dia menjelaskan jaringan internasional yang terkait oleh AKBP Idha ialah peredaran narkoba dari jaringan Afrika. Barang haram tersebut masuk dari Malaysia melalui Aceh, Medan, ataupun Kalimantan Barat. Setelahnya, baru didistribusikan ke Jakarta.
Jaringan internasional tersebut, lanjutnya, memperjualbelikan narkotika berjenis shabu dengan memperlebar pangsa pasar ke aparatur negara.
"Yang diserang itu sasarannya yang 4 juta [penyalahguna narkotika di Indonesia]. Dia ingin menambah di aparat," jelasnya.