Bisnis.com, JAKARTA- Polri menelusuri kemungkinan terlibatnya orang dekat dua perwira Polri yang ditangkap oleh Polis Di Raja Malaysia (PDRM) atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Kalbar sedang melakukan penelusuran secara mandiri terkait perkara tersebut.
"Sambil menunggu pemeriksaan oleh PDRM, Polri juga sudah melakukan penyelidikan dan penulusuran," katanya, Rabu (3/9/2014).
Kegiatan tersebut, sambung Ronny, bahkan telah dilakukan sejak AKBP Idha Endri mendapat sanksi teguran tertulis dan pembebasan dari jabatan sesuai Surat Keputusan Hukuman Disiplin nomor: Kep/02/VI/2014 beberapa waktu lalu.
"Kalau seorang AKBP diturunkan dari Kasubdit menjadi staf karena pelanggaran tentunya dicari datanya. Ditelusuri lagi mengapa jadi seperti itu, apa yang bisa dikembangkan," jelasnya.
Hingga kini, ujarnya, Polri belum menemukan fakta baru mengenai AKBP Inda yang memiliki banyak catatan hitam dalam karier kepolisiannya tersebut.
Mengenai kemungkinan adanya orang dekat pelaku yang juga terlibat, Polri akan sangat berhati-hati dalam melakukan pelacakan.
"Kalau memang terkait, Polda Kalbar dan Mabes Polri sangat peka untuk kehilangan jejak sampai sebelum semuanya terbukti," papar Ronny.
Seperti yang diketahui, pada Jumat (29/8/2014), AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap dari Polsek Entikong, Kalbar ditangkap oleh PDRM di Kuching.
Penangkapan atas keduanya merupakan pengembangan kasus dari ditangkapnya seorang warga negara Philipina oleh PDRM di Kuala Lumpur International Airport dengan barang bukti narkotika.