Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR segera memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jenderal Sutarman guna mendengarkan keterangan resmi terkait penangkapan 2 anggotanya di Malaysia, karena diduga menyelundupkan narkoba.
Dua anggota polri ditangkap polisi diraja Malaysia di Bandara Kuching Serawak, Malaysia karena diduga menyelundupkan narkoba. Kedua anggota polri tersebut a.l. Kepala Sub Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap, Anggota Polsek Entikong, Kalimantan Barat.
Anggota Komisi III DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan pihaknya segera mengagendakan pemanggilan tersebut untuk mendengarkan langsung duduk perkara penangkapan dua anggotanya.
“Selain itu, kita juga akan meminta penjelasan sejauh mana keterlibatan polri dalam sindikat narkoba internasional tersebut,” katanya kepada Bisnis, Senin (1/9/2014).
Penangkapan dua anggota polri tersebut secara jelas telah memfaktakan adanya keterlibatan polri dalam sindikat narkoba internasional. Bukan tidak mungkin, tuturnya, atasan maupun bawahan dari kedua anggota polri tersebut juga ada yang terlibat.
“Namun, kita harus kroscek semuanya secara menyeluruh untuk mengetahui keterlibatan tersebut,” tegasnya.
Pemanggilan tersebut, lanjutnya, juga terkait dengan kasus yang melibatkan Komisaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala yang menuding Bareskrim merupakan mesin ATM Polri. “Kita akan klarifikasi seluruhnya. Jangan sampai tudingan yang disampaikan komisaris kompolnas tersebut benar adanya.”
Yani juga tidak menampik tudingan bahwa selama ini banyak kasus kejahatan yang melibatkan jajaran badan reserse kriminal polri. “Polri harus segera melakukan pembenahan. Mungkin bisa dimuai dari proses rekrutmen anggota.”
//Prinsip Terbuka//
Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Suding mendesak kepada Kapolri Jenderal Sutraman untuk terbuka dalam menyelidiki kasus keterlibatan tersebut. “Masyarakat berhak tahu sejauh mana keterlibatan anggota tersebut dalam sindikat narkoba internasional, dari mana asal narkoba, serta untuk siapa narkoba tersebut,” tegasnya.
Suding juga berharap kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai institusi mandiri untuk berperan aktif dalam menyelidiki kasus yang menimpa polri. “Masak polisi memeriksa polisi. Jadi unsur obyektif dalam pemeriksaan bisa terjaga,” ungkapnya.
2 POLISI DITANGKAP MALAYSIA: Komisi III Gali Keterlibatan Polri dalam Sindikat Narkoba Internasional
Komisi III DPR segera memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jenderal Sutarman guna mendengarkan keterangan resmi terkait penangkapan 2 anggotanya di Malaysia, karena diduga menyelundupkan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
24 menit yang lalu