Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Karawang Akan Bentuk Perda Alih Fungsi Lahan

Pemerintah Kabupaten Karawang akan merealisasikan peraturan daerah terkait alih fungsi lahan guna menjaga ciri ketahanan pangan di wilayahnya.
Bisnis.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang akan merealisasikan peraturan daerah terkait alih fungsi lahan guna menjaga ciri ketahanan pangan di wilayahnya.
 
Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan saat ini wilayah Karawang miliki dua ciri, yakni sebagai daerah perindustrian dan daerah pertanian.
 
“Bila kita bicara Karawang, fenomena saat ini sangat berbeda dengan 5-10 tahun lalu, banyak terbentang sawah luar biasa luas, namun saat ini Karawang terkenal juga dengan kawasan perindustrian," ungkapnya, seperti dikutip dari laman resmi pemkab, Minggu (31/8/2014).
 
Terkait kondisi itu, Cellica mengungkapkan pemkab akan terus berusaha mempertahankan ciri Karawang sebagai pusat ketahanan pangan di tingkat nasional. Perubahan alih fungsi lahan pertanian, tegasnya, tidak akan terjadi lagi di wilayah Karawang.
 
"Perda itu akan kami buat. Saya tidak akan sembarang berikan izin untuk terjadinya alih fungsi lahan pertanian," kata Cellica.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper